• +62-431-844585

  • ptsp.manadokota@gmail.com

Kembali Ke Beranda


Masukan Data Bangunan:

1. Pembangunan bangunan gedung baru
2. Rehabilitasi (RUSAK BERAT)
3. Rehabilitasi (RUSAK SEDANG)
4. Pelestarian/pemugaran (PRATAMA:Sebagian Kecil Bangunan)
5. Pelestarian/pemugaran (MADYA:Sebagian besar Bangunan)
6. Pelestarian/pemugaran (UTAMA:Seluruh bangunan)
1. Hunian Tunggal RSS
2. Hunian (Rumah Tinggal Tunggal, Rumah Tinggal Deret, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunami) , Wisma / Rumah Tamu yang tidak disewakan dan Apartemen Tanpa bangunan Usaha)
3. Keagamaan (Masjid, Musolah, Gereja, Kapel, Pura, Kelenteng, Vihara dan Banunan Keagamaan lainnya)
4. Usaha (Warung, Toko, Mal, Pasar, Pabrik, Bengkel, Perhotelan, Gedung Perteemuan, Gedung Olahraga, Anjungan, Bioskop, Gedung Pertunjukan, Terminal, Stasiun Kereta api, Bandara, Pelabuhan dn Bangunan Usaha lainnya)
5. Sosial dan Budaya (Gedung Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan dan laboratorium yg tidak memiliki resiko bahaya tinggi) Milik Negara
6. Sosial dan Budaya Milik Perorangan atau Swasta serta milik negara yang diperuntukkan untuk pelayanan umum dan jasa usaha
7. Khusus (bangunan tempat melakukan kegiatan yang mempunyai tingkat kerahasiaan tinggi tingkat nasional atau yang penyelenggaraannya dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya dan/atau mempunyai risiko bahaya tinggi meliputi: Reaktor Nuklir, Instalasi Pertahanan seperti Depo Amunisi atau Instalasi Peluru Kendali, Laboratorium dengan tingkat kerahasiaan tinggi, tingkat nasional atau yang penyelenggaraannya dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya dan/atau mempunyai risiko bahaya tinggi)
8. Ganda/Campuran (Apabila satu bangunan gedung mempunyai lebih dari satu fungsi utama atau kombinasi fungsi-fungsi usaha seperti: rumah-toko, rumah-kantor, apartemen-mal, hotel-mal dan lain-lain)
1. Sederhana
Kriteria:
  1. Dibangun menggunakan teknologi sederhana atau tanpa direncanakan dan dilaksanakan oleh ahli bangunan;
  2. Luas bangunan dibawah 500 m2;
  3. Jumlah lantai maksimal 2 lantai;
  4. Jarak antar kolom maksimal 3 m;
  5. Tinggi kolom di setiap lantai maksimal 3 m
2. Tidak Sederhana
Kriteria:
  1. Dibangun menggunakan teknologi tidak sederhana dan direncanakan dan dilaksanakan oleh ahli bangunan;
  2. Luas bangunan diatas 500 m2;
  3. Jumlah lantai lebih dari 2 lantai sd 8 lantai;
  4. Jarak antar kolom lebih dari 3 m;
  5. Tinggi kolom di setiap lantai lebih dari 3 m
3. Khusus
Kriteria:
  1. dibangun menggunakan teknologi khusus yang direncanakan dan dilaksanakan oleh ahli struktur dan konstruksi, ahli mekanikal dan elektrikal, serta ahli arsitektur dan lingkungan;
  2. Jumlah lantai lebih dari 8 lantai atau Luas bangunan diatas 2000 m2;
  3. Kedalaman Fondasi minimal 2.5 m;
1. Darurat (direncanakan mempunyai umur layanan sampai dengan 5 tahun)
2. Semi permanen (direncanakan mempunyai Umur layanan di atas 5 sd 20 tahun)
3. Permanen (direncanakan mempunyaiumur layanan di atas 20 tahun)
1. Rendah
Bangunan gedung yang karena fungsinya, disain penggunaan bahan dan komponen unsur pembentuknya, serta kuantitas dan kualitas bahan yang ada di dalamnya tingkat mudah terbakarnya rendah seperti:
  1. Bangunan gedung yang bangunannya tidak terbuat dari bahan kayu dan bahan lain yang mudah terbakar;
  2. Bangunan gedung yang fungsinya tidak memiliki dan menyimpan bahan cair, padat, dan gas yang mudah terbakar;
  3. Bangunan gedung yang apabila terjadi kebakaran akan melepaskan panas rendah sehingga menjalarnya api lambat;
2. Sedang
Bangunan gedung yang karena fungsinya, disain penggunaan bahan dan komponen unsur pembentuknya, serta kuantitas dan kualitas bahan yang ada di dalamnya tingkat mudah terbakarnya sedang seperti:
  1. Bangunan gedung yang sebagian bangunannya terbuat dari bahan kayu dan bahan lain yang mudah terbakar;
  2. Bangunan gedung yang secara fungsi bukan sebagai tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar tetapi dalam kegiatannya menggunakan bahan dan peralatan yang mudah terbakar;
  3. Bangunan gedung yang apabila terjadi kebakaran akan melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.;
3. Tinggi
Bangunan gedung yang karena fungsinya, disain penggunaan bahan dan komponen unsur pembentuknya, serta kuantitas dan kualitas bahan yang ada di dalamnya tingkat mudah terbakarnya sangat tinggi dan/atau tinggi seperti:
  1. Bangunan gedung yang sebagian besar bangunannya terbuat dari bahan kayu dan bahan lain yang mudah terbakar;
  2. Bangunan gedung yang fungsinya untuk menyimpan bahan cair, padat, dan gas yang mudah terbakar;
  3. Bangunan gedung yang apabila terjadi kebakaran akan melepaskan panas tinggi sehingga menjalarnya api cepat
1. Renggang
Seperti
  1. kawasan perumahan di pinggiran kota
  2. kawasan perumahan dengan kepadatan bangunan paling banyak 25 (dua puluh lima) unit per hektar;
2. Sedang
Seperti
  1. kawasan perumahan tidak di pinggiran kota; dan
  2. kawasan perumahan dengan kepadatan bangunan antara 26 (dua puluh enam) sampai dengan 50 (lima puluh) unit per hektar
3. Padat
Seperti
  1. kawasan perdagangan dan pusat kota;
  2. kawasan perumahan dengan kepadatan sangat tinggi dan tinggi meliputi perumahan di kecamatan Wenang, Sario, Singkil, Tuminting;
  3. kawasan perumahan dengan kepadatan bangunan antara 51 (lima puluh satu) sampai dengan 100 (seratus) unit per hektar;
1. Rendah (4 lantai atau paling tinggi 16 meter)
2. Sedang (5 sd 8 lantai atau lebih 16 meter)
3. Tinggi (lebih 8 lantai atau lebih dari 32 Meter)
1. Negara/Yayasan
2. Perorangan
3. Badan usaha swasta
1. Sementara jangka pendek
2. Sementara jangka Panjang
3. Tetap
1. Ya
2. Tidak

HASIL PERHITUNGAN:

© Copyright DPM-PTSP Pemerintah Kota Manado | All Rights Reserved