Selamat Datang di PELANGI Kota Manado

Kami Menawarkan Anda untuk berinvestasi di Kota Manado

- Disini anda dapat melihat Potensi dan Peluang Investasi -




Free HTML5 Bootstrap Template

Potensi Investasi Kota Manado

Gambaran Umum

Kota Manado adalah ibu kota dari provinsi Sulawesi Utara. Kota Manado seringkali disebut sebagai Menado. Manado terletak di Teluk Manado, dan dikelilingi oleh daerah pegunungan. Kota ini memiliki 427.906 penduduk (sesuai data Manado Dalam Angka tahun 2017 oleh BPS), menjadikannya kota terbesar kedua di Sulawesi setelah Makassar. Dengan Luas Wilayah 157,26 km2 kepadatan penduduk mencapai 2.721 Jiwa/km2


Sesuai RPJMD Kota Manado Tahun 2021-2026 Kota Manado memiliki Visi Kepala Daerah "MANADO MAJU DAN SEJAHTERA SEBAGAI BERANDA SULAWESI UTARA DAN INDONESIA KE ASIA PASIFIK" dengan Misi untuk peningkatan Investasi diemban pada Misi 2 RPJMD yaitu "PENGUATAN EKONOMI KOTA YANG BERTUMPU PADA INDUSTRI JASA, PERDAGANGAN DAN PARIWISATA"

Sebagai kota yang sedang berkembang dengan dinamika pembangunan yang dinamis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan Kota Manado diarahkan untuk memantapkan fungsi dan perannya sebagai service city dengan prime mover wisatanya yang ditunjang oleh keberadaannya sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pendidikan dan pusat pelayanan. Sebagai ibukota provinsi, Manado diharapkan dapat menjadi penggerak yang menopang pengembangan aktivitas social ekonomi masyarakat Sulawesi Utara, dimana arahan kebijaksanaan pengembangan kota kedepan tertuju pada kemampuan daerah dalam memberikan respon untuk memanfaatkan kesempatan ekonomi yang terbuka karena adanya keunggulan komparatif daerah berupa posisi geografis kota yang strategis. Disamping itu, kebijakan juga diarahkan pada penguatan kompetitif kota dengan memperhitungkan tantangan perkembangan daerah hinterland untuk memanfaatkan interaksi timbal balik dalam rangka pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Keunggulan komparatif daerah yang bersumber pada nilai strategis berkenan dengan posisi geografis kota ditunjukkan dengan:

  1. Posisi geografis Kota Manado di Kawasan Asia Pasifik
  2. Posisi silang dalam peta lalu lintas internasional yang penting di Indonesia
  3. Posisi Strategis di bidang pertahanan dan keamanan Negara
  4. Posisi di bidang penerbangan internasional
  5. Posisi di bidang pengembangan pariwisata nasional

Mengingat posisi Manado sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus juga semakin signifikan perannya dalam skala nasional, khususnya dibidang pariwisata. Pembiayaan pembangunan daerah juga diharapkan akan didukung oleh investasi dunia usaha serta masyarakat itu sendiri. Inilah yang mendasari perlu adanya informasi tentang keberadaan Kota Manado yang dapat menginformasikan potensi yang dimiliki oleh daerah yang pada hakekatnya memberi peluang untuk berinvestasi demi kemajuan daerah, itulah sebabnya pada kesempatan ini disusun buku Potensi dan Peluang Investasi Kota Manado

Gambaran Umum Kota Manado Sebagai Kota Layak Investasi

Letak Wilayah dan Kondisi Geografis
Kota Manado terletak di ujung Utara Pulau Sulawesi dan merupakan kota terbesar di Sulawesi Utara sekaligus sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Secara geografis terletak di antara 10 30' - 10 40' Lintang Utara (LU) dan 1240 40' 00" - 1260 50' Bujur Timur (BT).Secara administratif, batas-batas wilayahnya sebagai berikut:

  • Sebelah Utara dengan Kecamatan Wori (Kabupaten Minahasa Utara) dan Teluk Manado
  • Sebelah Timur dengan Kecamatan Dimembe (Kabupaten Minahasa Utara) dan Kecamatan Tombulu (Kabupaten Minahasa)
  • Sebelah Selatan dengan Kecamatan Pineleng (Kabupaten Minahasa)
  • Sebelah Barat dengan Teluk Manado (Laut Sulawesi)
  • Free HTML5 Bootstrap Template

    Kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara memiliki wilayah administratif seluas 157,26 km2. Kota Manado memiliki 3 wilayah pulau yang berpenghuni yaitu Pulau Manado Tua, Pulau Bunaken, dan Pulau Siladen. Dari ketiga pulau tersebut, Manado Tua merupakan pulau terbesar dengan luas 1.056,02 km2 dengan garis pantai sepanjang 12,28 km.

    KecamatanLuas%Jumlah Kelurahan
    Malalayang17.210.99
    Sario1.751.17
    Wanea7.855.09
    Wenang3.642.312
    Tikala7.104.55
    Mapanget49.7531.610
    Singkil4.683.09
    Tuminting4.312.710
    Bunaken36.1923.05
    Bunaken Kepulauan16.8510.74
    Paal Dua8.025.17


















    Kecamatan Mapanget memiliki wilayah paling luas yaitu 49,75 Km2, sedangkan wilayah kecamatan yang luasnya paling kecil adalah Kecamatan Sario yaitu 1,75 Km2. Dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan, maka luas wilayah serta jumlah kelurahan pada masing-masing wilayah kecamatan mengalami perubahan sebagaimana pada tabel diatas.


    Topografi
    Secara morfologis, Kota Manado memiliki karakteristik alam yang unik dan berbeda dari kebanyakan kota di Indonesia. Kota Manado memiliki bentang alam dengan unsur trimatra yaitu pantai, daratan dan perbukitan, yang terbentang dengan jarak yang relatif kecil (< 1 km) diantara ketiga matra tersebut.

    Kondisi topografi dan geomorfologinya merupakan bagian dari gugusan pegunungan, perbukitan, lembah dan sungai yang berada di daratan Minahasa. Bagian Utara morfologi berbukit sampai bergunung dengan puncak tertinggi. Gunung Tumpa yaitu 610 m. Di bagian Timur umumnya bergelombang dengan morfologi landai sampai curam. Mendekati bagian tengah kota, morfologi semakin landai dan rata. Pada bagian Selatan, punggung-punggung bukit semakin melebar dan menjalar lebih panjang. Topografi Kota Manado dapat dilihat pada Tabel berikut ini.

    Keadaan TanahKemiringanLuas (ha)Luas (%)
    1. Dataran Landai0-8%6.315,3140.16
    2. Berombak8-15%5.967,6937.95
    3. Berbukit15-40%1.554/td>9.88
    4. Bergunung>40%1.88912.01
    Jumlah15.726,00100








    Topografi Kota Manado bervariasi antara 0 % hingga lebih dari 40 % dimana untuk dataran yang landai dengan kemiringan 0-8 % dan 0-240 m dpl adalah area yang paling luas dibandingkan dengan keadaan tanah yang lain, sebagaimana Tabel di bawah ini.


    Kondisi topografi dan morfologi seperti ini menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan kota memanjang mulai dari kawasan pesisir pantai utara sampai pesisir pantai selatan yang kemudian membentuk pola pertumbuhan kota seperti daun pepaya. Permukiman tumbuh tidak merata pada seluruh bagian kota, tapi mengelompok secara memanjang pada kawasan yang memiliki topografi datar yang menyusup diantara kawasan perbukitan berlereng cukup tinggi. Limitasi fisik ini menyebabkan Pemerintah Kota Manado menempuh kebijakan pengembangan kota dengan cara reklamasi pantai untuk mendukung perkembangan kota. Reklamasi pantai dimulai tahun 1995 yang menjadikan wilayah daratan bertambah kurang lebih 67 Ha dari luas yang ada yaitu 15.696 Ha.


    Geologi
    Kota Manado mempunyai 3 wilayah pulau yang berpenghuni, yaitu Pulau Manado Tua, Pulau Bunaken dan Pulau Siladen. Garis pantai Kota Manado sepanjang 57,09 km. Terdiri dari garis pantai di wilayah daratan 25 km dan garis pantai di wilayah kepulauan yaitu Pulau Bunaken, Manado Tua, dan Siladen sepanjang 32,09 km.

    Pulau Manado Tua memiliki luas wilayah terbesar yaitu 1.056,02 ha dengan panjang garis pantai 12,280 km. Pulau Bunaken memiliki luas 811,21 ha dengan garis pantai terpanjang yaitu 17,570 km. Pulau Siladen dengan luas wilayah terkecil 27,95 ha memiliki garis pantai 2,240 km. Wilayah Perairan Teluk Manado memiliki bathimetri yang bervariasi dari landai sampai drop-off, dengan kedalaman 2-5 meter di pesisir pantai sampai 1.000 m pada garis batas pertemuan pesisir dasar lereng benua. Di Kawasan Taman Nasional Laut Bunaken, drop-off ini mencapai ratusan meter dan merupakan komunitas terumbu karang dengan ekosistem underwater yang spesial dan eksotis.

    Hidrologi
    Kota Manado dilintasi oleh 5 (lima) sungai besar yaitu: Sungai Tondano, Sungai Tikala, Sungai Bailang, Sungai Sario, Sungai Malalayang

    Sungai Tondano berhulu di Danau Tondano (wilayah Kabupaten Minahasa) dan bergabung dengan Sungai Tikala (bagian tengah Kota Manado) sebelum bermuara di Teluk Manado. Keberadaan Sungai Tondano dimanfaatkan dan dikelola oleh PT. Air Manado sebagai salah satu sumber air bersih masyarakat Kota Manado.

    Demografi
    Kota Manado adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Selain sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado adalah daerah urban terbesar di Kawasan Timur Indonesia belahan utara. Berdasarkan data jumlah penduduk Kota Manado, pada tahun 1961 berjumlah 129.248 jiwa, pada tahun 2010 jumlah penduduk sebesar 410.481 jiwa dan Jumlah penduduk tahun 2015 berdasarkan data BPS mengalami peningkatan menjadi sebesar 425.634 jiwa. Besarnya jumlah penduduk di Kota Manado menyebabkan kepadatan penduduk menjadi cukup tinggi. Dengan luaswilayah 157,26 Km2, kepadatan penduduknya mencapai 2.691 jiwa/km2 jiwa, dimana jauh lebih besar dari Kota Palu dengan jumlah penduduk 367.342 jiwa namun kepadatan penduduk hanya 930 Jiwa/km2.

    Pada tahun 2015 tingkat pertumbuhan penduduk tercatat sebesar 0.56%. Di tahun 2015 jumlah penduduk yang paling banyak terdapat di Kecamatan Malalayang (57.215 jiwa) dan penduduk yang paling sedikit ada di Kecamatan Bunaken Kepulauan (6161 jiwa). Sejalan dengan jumlah penduduk, jumlah rumah tangga yang paling banyak juga terdapat di Kecamatan Malalayang (14.563 rumah tangga) dan rumah tangga yang paling sedikit ada di Kecamatan Bunaken Kepulaun (1.779 rumah tangga). Namun, rasio penduduk per Rumah Tangga justru paling tinggi ada di Kecamatan Sario sebesar 4.55.

    Kondisi Perekonomian
    a. Pertumbukan PDRB
    Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui perkembangan perekonomian di suatu daerah pada suatu periode tertentu. PDRB adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah. Dengan kata lain, PDRB memberikan gambaran tentang seberapa besar proses kegiatan ekonomi (tingkat produktifitas ekonomi) di suatu wilayah, yang dihitung sebagai akumulasi dari pencapaian nilai transaksi dari berbagai sektor ekonomi dalam kehidupan masyarakat. PDRB ditinjau berdasarkan harga berlaku (PDRB Atas Dasar Harga Berlaku) atau PDRB ADHB, dan berdasarkan harga konstan (PDRB Atas Dasar Harga Konstan) atau PDRB ADHK.

    PDRB ADHB menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada periode saat ini, sedangkan PDRB ADHK menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu sebagai tahun dasar. Indikator PDRB ADHB dipakai untuk menganalisa sebaran dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB ADHK digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun tanpa melihat faktor harga

    Dalam kondisi normal, perekonomian Kota Manado selang tahun 2015 – 2019 berkinerja baik dengan pertumbuhan secara konsisten berada di atas 6%. Berdasarkan harga konstan, selang tahun 2015 hingga 2019, PDRB Kota Manado telah bertumbuh sebesar 29,38%, dari Rp. 19,77 triliun di tahun 2015 menjadi Rp. 25,58 triliun di tahun 2019. Berdasarkan harga berlaku, PDRB Kota Manado di tahun 2019 telah bertumbuh sebesar 46,30% dibanding dengan tahun 2015, dimana pada tahun 2015 PDRB ADHB Kota Manado sebesar Rp. 25,55 triliun meningkat menjadi Rp. 37.39 triliun. Dilihat dari lapangan usaha, penyumbang terbesar terhadap pembentukan PDRB Kota Manado adalah Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Informasi dan Komunikasi; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jamsos; serta Konstruksi. Kontribusi lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan, dan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor di selang tahun 2015 – 2019 senantiasa berada di atas 17%, sedangkan ketiga lapangan usaha lainnya senantiasa berada di kisaran 9% - 11%.

    Dari pertumbuhan, kelima lapangan usaha dominan pembentuk PDRB Kota Manado senantiasa bertumbuh positif, dan lapangan usaha Informasi dan Komunikasi menunjukkan pertumbuhan yang paling stabil di selang tahun 2015 – 2019. Keempat lapangan usaha dominan lainnya bertumbuh secara fluktuatif. Ditinjau dari sumber pertumbuhan, tampak jelas bahwa lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan, dan lapangan usaha Informasi dan Komunikasi merupakan lapangan usaha yang secara konsisten menjadi sumber terbesar pembentukan pertumbuhan ekonomi bagi Kota Manado. Artinya, pertumbuhan ekonomi Kota Manado sangat tergantung pada ketiga lapangan usaha tersebut

    Adapun pertumbuhan ekonomi dan pembentukan PDRB Kota Manado selang tahun 2016 – 2020 disajikan pada tabel berikut ini.

    Free HTML5 Bootstrap Template
    Free HTML5 Bootstrap Template
    Free HTML5 Bootstrap Template

    b. PDRB Perkapita
    PDRB per kapita adalah salah satu indikator yang sering dipakai untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. PDRB per kapita merupakan hasil bagi antara akumulasi nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Di masa pra pandemi COVID-19, perkembagan PDRB per Kapita Kota Manado selang tahun 2015 – 2019 bertumbuh pesat. Di selang 5 tahun tersebut, PDRB per Kapita Kota Manado meningkat sebesar 43,60%. Namun demikian, kenaikan angka PDRB per kapita yang cukup tinggi ini disebabkan oleh pengaruh faktor inflasi. Jika tidak mempertimbangkan faktor harga, maka PDRB per kapita Kota Manado selang 5 tahun tersebut sebesar 26,99%. Jika ditinjau dari pertumbuhannya, maka PDRB per kapita Kota Manado selang tahun 2015 – 2019 menunjukkan kecenderungan perlambatan. Di masa pandemi COVID-19 tahun 2020, PDRB per kapita Kota Manado mengalami penurunan untuk pertama kalinya. Jika di tahun 2019 PDRB per kapita Kota Manado adalah Rp 86,22 juta, maka di tahun 2020 turun menjadi Rp. 84,14 juta.


    Free HTML5 Bootstrap Template

    c. Inflasi
    Kenaikan rata-rata harga barang dan jasa diukur dari nilai inflasi. Inflasi merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk menjaga stabilitas moneter. Tingkat inflasi perlu untuk selalu dijaga agar tercipta kestabilan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Selang 5 tahun terakhir (2015 – 2019), inflasi Kota Manado berfluktuasi namun tetap terkendali. Di tahun 2015, tingkat inflasi Kota Manado berada pada angka 5,56% setelah sebelumnya pernah hampir menyentuh angka 10%. Setelah itu, khususnya di selang tahun 2017 – 2019, inflasi Kota Manado bergerak di rentang 2% - 4%. Terakhir di tahun 2020, inflasi Kota Manado berada pada angka -0,18%.

    Free HTML5 Bootstrap Template

    ARAHAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MANADO

    1.Pusat Pelayanan Kota
    Mendukung pengembangan kota sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dikawasan perkotaan Manado-Bitung pada kegiatan Pariwisata, Perdagangan dan Jasa Pusat perdagangan dan jasa, perkantoran dan pariwisata skala regional kota berlokasi di :

    1. Kelurahan Pinaesaan;
    2. Kelurahan Calaca
    3. Kelurahan Wenang Utara
    4. Kelurahan Wenang Selatan
    5. Kelurahan Sario Tumpaan
    6. Kelurahan Sario Utara
    7. Kawasan Reklamasi


    2.Sub Pusat Pelayanan Kota I
    Sub Pusat Pelayanan Kota I adalah Sebagian Kel. Malalayang 1, Sebagian Kel. Malalayang 2 melayani Kec. Malalayang dengan fungsi pelayanan :

    1. Perdagangan dan jasa
    2. Olahraga
    3. Pariwisata
    4. Kesehatan
    5. Permukiman


    3.Sub Pusat Pelayanan Kota II
    Sub Pusat Pelayanan Kota II adalah Sebagian Kelurahan Ranotana, Sebagaian Kel. Karombvasan Utara dan Sebagian Kel. Karombasan Selatan yang melayani Kec. Wanea, dan sebagian Kec. Sarioa dan Sebagian Kec. Malalayang dengan fungsi pelayanan:

    1. Perdagangan dan jasa
    2. Olahraga
    3. Kesehatan
    4. Permukiman


    4.Sub Pusat Pelayanan Kota III
    Sub Pusat Pelayanan Kota III adalah Sebagian Kelurahan Paal Dua (Pertigaan Patung Kuda) Kedc. Paal Dua, melayani sebagian wilayah kec. Paal Dua, dan sebgian Kec. Mapanget dengan fungsi pelayanan:

    1. Perdagangan dan jasa
    2. Permukiman


    5.Sub Pusat Pelayanan Kota IV
    Sub Pusat Pelayanan Kota IV adalah Kawasan pertigan pasar Tuminting yang melayani sebagian wilayah kec. Tuminting dan sebagian wilayah kec. Singkil dengan fungsi pelayanan:

    1. Perdagangan dan jasa
    2. Permukiman


    6.Sub Pusat Pelayanan Kota V
    Sub Pusat Pelayanan Kota V adalah Kel. Kima atas dan Kel. Mapanget Barat (LISIBA) Yang melayani sebagian wil. Kec. Mapanget, dan sebaggian wil. Kec. Bunaken dengan fungsi pelayanan:

    1. Perdagangan dan jasa
    2. Permukiman
    3. Pariwisata


    7.Sub Pusat Pelayanan Kota VI
    Sub Pusat Pelayanan Kota VI : Kel. Paniki bawaah yang melayani sebagian wil. Kec. Mapanget dengan fungsi pelayanan:

    1. Perdagangan dan jasa
    2. Hunian
    3. Kesehatan
    4. Perkantoran
    5. Olahraga


    8.Pusat Pelayanan Lingkungan
    Pusat Lingkungan yang berfungsi sebagai Kawasan Perdagangan dan Jasa berskala lingkungan ditetapkan dibeberapa Kelurahan:

    1. Kel. Paal Dua Kec. Paal Dua
    2. Kel. Perkamil Kec. Paal Dua
    3. Kel. Poaniki Satu Kec. Mapanget
    4. Kel. Pandu Kec. Bunaken
    5. Kel. Bunaken Kec. Bunaken Kepulauan
    6. Kel. Manado Tua Satu Kec. Bunaken Kepulauan
    7. Kel. Manadfo Tua Dua Kec. Bunaken Kepulauan
    8. Kel. Teling Atas Kec. Wanea
    9. Kawasan Liwas diu Kel. Paal Dua

    SISTEM JARINGAN PRASARANA KOTA

    1.Sistem Jaringan Transportasi Darat:

    1. Sistim Jaringan Lalulintas dan Angkutan Jalan
      • Pengembangan Sistem jaringan Jalan dan jembatan
      • Pembangunan jaringan prasarana transportasi darat : terminal penumpang, terminal barang dan terminal timbang
      • Pembangunan jaringan transportasi darat melalui : jaringan trayek penumpang dan jaringan trayek angkutan barang
      • Pembangunan perparkiran
    2. Sistim Jaringan Angkutan Sungai dan Penyeberangan
      • Pengembangan halte sungai tondano dan sungai tikala ditiap kelurahan yang dilalui
      • Pengembangan jaringan angkutan sungai dan penyeberangan : pembangunnan dan pengembangan lokasi jetti atau halte pantai sebagai pusat pergantian antar moda angkutan sungai ke pesisir pantai : (1) Dipusat kota (pelabuhan lama) di wil. Kec. Wenang; (2) dibagian utara Kota Manado di Wil. Kec Wenang (3) di kawasan Pulau Bunaken (4) di kawasan Mando Tua (5) di kawasan pulau siladen
    3. Rencana pengembangan terminal (Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri)
      • DI KAWASAN PELABUHAN MANADO / KAWASAN REKLAMASI
      • PULAU BUNAKEN
      • PULAU MANADO TUA
      • PULAU SILADEN
    4. Rencana Sistem Jaringan Perkeretaapian
      • Rencana Pembangunan Rel Kereta Api di Kec. Bunaken
      • Rencana pembangunan Stasiun Kereta Api di Kec. Bunaken
      • Rencana Pembangunan Angkutan Umum Massal yang menghubunngkan Batas Kota Bagian Selatan (Kec. Malalayang kee pusat kota dilanjutkan ke bandar Udara Sam Ratulangi)


    2.Sistem Jaringan Transportasi Laut:

    1. Pengembangan tatanan pelaabuhan : penguatan fungsi pelabuhan sebagai pelaabuhan nasional dan pelabuhan pengumpul
    2. Pengembangan alur pelayaran
    3. Pembangunan penunjang kepelabuhan (fasilitas dermaga, kantor, mercua suar dan lain sebagianya)
    4. Sistim Jaringan Lalulintas dan Angkutan Jalan


    3.Sistem Jaringan Transportasi Udara:

    1. Pengembangan dan pembangunan tatanan sistim kebandarudaraan : (1) pemantapan fungsi fungsi bandara sam ratulangi sebagai bandara dengan fungsi pusat penyebaran primer yang juga ditetapkan sebagai Gerbang Utara di w1ilayah NKRI (2) Pembangunnan dan pengembangan Bandar udara berdasarkan master plan yang sudah ada
    2. Perlindungan dan Pengembangan ruang udara untuk penerbangan : (1) perlindungan ruang udara yang diatur dalam Kawasan Keselematan Operasional Penerbangan ( KKOP ) (2) Pemantapan dan Perlindungan KKOB dan KKOP


    4.Sistem Jaringan Prasarana Lainnya:

    1. Sistim Jaringan Energi/Kelistrikan
      • Pembangkit atau sumber energi listrik di wilayah kota yaitu sumber energi listrik tenaga diesel di kawasan Sario Kecamatan Sario dan sumber energi listrik tenaga surya di Pulau Bunaken KecamatanBunaken Kepulauan dengan kapasitas tenaga 2 MegaPeak
      • Rencana pembangunan dan pengembangan sumber energi listrik baru di wilayah Kota Manado, yang berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di kawasan Pulau Manado Tua dan Pulau Siladen
      • pembangunan dan pengembangan Gardu Induk (GI), meliputi : (a) peningkatan dan pengembangan kapasitas GI eksisting di wilayah kota yang terdiri atas GI Teling : 50 MVA; GI Ranomut : 60 MVA; dan GI Teling : 30 MVA ke GIS; dan (b)rencana pembangunan dan pengembangan GI pada beberapa lokasi untuk menunjang aktivitas perekonomian di wilayah Kota Manado seperti di wilayah Kecamatan Mapanget dan Kecamatan Bunaken
      • Pengembangan jaringan distribusi saluran udara di wilayah kota meliputi :a) jaringan listrik SUTT yaitu jalur SUTT yang melintas dari GI Teling menuju ke GI Tomohon dengan panjang kurang lebih 17 Km;b) jaringan listrik SUTM yaitu jalur SUTM yang melintas di wilayah kota mengikuti pengembangan jaringan jalan kolektor primer yang ada di wilayah Kota Manado; danc) jaringan listrik SUTR yaitu jalur SUTR yang tersebar di seluruh wilayah kota baik yang berada di ruang udara maupun yang sudah dikembangkan di ruang bawah tanah
      • sistem jaringan listrik bawah tanah akan dikembangkan secara bertahap di wilayah kota meliputi jaringan listrik yang ada jalan- jalan arteri dan jalan kolektor
      • pelayanan SUTR untuk setiap bangunan rumah dikembangkan untuk penyaluran daya minimal 900 watt untuk kaveling kecil atau rumah terjangkau dan minimal 1.300 watt untuk tipe rumah yang lebih besar
      • penambahan dan perbaikan sistem jaringan listrik di Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua yang belum terlayani serta kawasan perumahan baru
      • pengembangan kapasitas gardu induk sebagaimana dimaksud pada huruf b untuk pelayanan kebutuhan listrik di wilayah kota dibutuhkan kurang lebih 138 mega watt
      • peningkatan daya energi listrik pada daerah-daerah pusat pertumbuhan dan daerah pengembangan berupa pembangunan dan penambahan gardu-gardu listrik diarahkan pada kawasan-kawasan perumahan baru
    2. Sistim Jaringan Telekomunikasi
      • rencana pengembangan infrastruktur dasar telekomunikasi berupajaringan telepon fixed line dan lokasi pusat automatisasi sambungan telepon, terdiri atas
        • peningkatan fungsi dan pengembangan stasiun bumi di kawasanDendengan Dalam yang berlokasi di Kecamatan Paal Dua dan dikawasan Komo yang berlokasi di Kecamatan Wenang
        • pembangunan dan pengembangan sistem jaringan bawah tanahyang terpadu dengan sistem jaringan prasarana lainnya
      • pembangunan dan pengembangan infrastruktur telepon nirkabel berupa lokasi menara telekomunikasi termasuk menara Base Transceiver Station (BTS), berupa pembangunan tower tunggal dantower bersama
      • arahan pengembangan menara telekomunikasi diarahkan padakawasan yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamananlingkungan permukiman
      • rencana peningkatan pelayanan jaringan telekomunikasi di wilayahkota, terdiri atas
        • pengembangan stasiun pemancar televisi di arahkan pada kawasan yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan permukiman masyarakat
        • pembangunan dan pengembangan jaringan mikrodigital berupa backbone radio dan RMG
    3. Sistim Jaringan Simber Daya Air
      • wilayah sungai di wilayah kota;
      • cekungan air tanah (CAT);
      • sistem jaringan irigasi;d. sistem jaringan air baku untuk air bersih
      • sistem pengendalian banjir di wilayah kota
      • sistem pengamanan pantai
    4. Infrastruktur Perkotaan
      • sistem penyediaan air minum kota
      • sistem pengelolaan air limbah kota
      • sistem drainase kota
      • sistem persampahan kota
      • penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jalan pejalan kaki
      • jalur evakuasi bencana


    PETA POLA RUANG MANADO
    Free HTML5 Bootstrap Template
    PETA KAWASAN STRATEGIS MANADO
    Free HTML5 Bootstrap Template



    PELUANG INVESTASI

    Pemerintah Kota Manado terus berupaya meningkatkan iklim usaha yang kondusif serta memberi ruang bagi swasta dan masyarakat untuk ikut berperan dalam pembangunan Kota Manado. Berbagai infrastruktur, regulasi, iklim bisnis dan kinerja pemerintah terus ditingkatkan dalam rangka memacu peningkatan investasi di Kota Manado, disamping itu seluruh wilayah sudah dapat diakses melalui berbagai sarana dan prasarana transportasi dan telekomunikasi dengan infrastruktur yang memadai, adanya akses diseluruh wilayah tersebut memberi peluang untuk pengembangan potensi wilayah yang dimiliki.




    PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA

    Pengembangan pariwisata terpadu Taman Laut Bunaken

    Free HTML5 Bootstrap Template

    Taman Nasional Laut Bunaken yang merupakan kawasan konservasi perairan dengan luas +89.065 ha yang terdiri dari 2 bagian yang terpisah yaitu : bagian utara meliputi ; Pulau Bunaken, Siladen, Manado Tua, Mantehage, dan Pulau Nain serta bagian selatan yang meliputi wilayah pesisir. Kawasan wisata ini memiliki Biodiversitas kelautan salah satu yang tertinggi di dunia dengan 20 titik penyelaman. Juga memiliki keanekaragaman hayati pesisir dan laut yang sangat tinggi dan terdapat 3 ekosistem utama perairan tropis yaitu ; terumbu karang, hutan bakau, dan padang lamun. Habitat pantai pasir putihnya kaya dengan berbagai jenis kepiting, umang, mollusca dan ikan-ikan muda; sebagai tempat bertelur dan berkembang, juga merupakan habitat bagi jenis duyung, penyu laut dan burung laut.

    Potensi daratannya juga kaya dengan berbagai jenis flora Kelapa, Palma, Sagu, Silar, dan Woka. Dengan fauna spesifik Yaki (kera hitam Sulawesi) dan Kuskus. Adapun peluang yang ditawarkan untuk dikembangkan

  • Usaha pelabuhan pariwisata (Center point kapal mewah)
  • Pembangunan Resort
  • Usaha Diving center
  • Water Sport Center
  • Cruise (Kapal Pariwisata Mewah)
  • Usaha Industri Hiburan Bahari (Sea Word/ Aquarium bawah laut Lokasi: Kel. Meras, Kec. Bunaken)
  • Kota Manado belum memiliki usaha industri bahari seperti Sea World/ Aquarium Bawah Laut. Peluang investasi yang besar bagi investor untuk usaha industri hiburan bahari ini. Karena ada beragam biota laut dan beraneka ragam ikan yang jumlahnya lebih dari 2.000 jenis di perairan laut Sulawesi. Salah satunya jenis ikan yang menjadi primadona Kota Manado yang semula diperkirakan sudah punah, jenis ikan purba yaitu ikan Raja Laut (Coellacanth)



    Pengembangan Wisata Alam Gunung Tumpa

    Free HTML5 Bootstrap Template
    Free HTML5 Bootstrap Template
    ---

    Gunung Tumpa merupakan daerah perbukitan di bagian utara daratan Kota Manado dimana terdapat ekosistem yang masih terpelihara dengan baik, daerah tersebut merupakan wilayah hutan lindung yang merupakan salah satu paru-paru Kota Manado yang memiliki hewan-hewan endemic seperti tarsius dll. Kondisi existing dari wilayah tersebut sangat baik dimanfaatkan untuk wisata alam dengan menyuguhkan pemandangan seluruh Kota Manado ketika berada dipuncak gunung tersebut. dengan adanya potensi tersebut diatas, peluang pengembangan kawasan gunung tumpa melalui kegiatan wisata dan olahraga rekreasi sebagai berikut:

  • Digunakan sebagai lokasi olah raga ektrim seperti sepeda gunung,terjun payung, flying fox dll yang sangat diminati oleh para pecinta olah raga ekstrim

  • Agro Tourism: dapat dikembangkan sebagai taman flora dengan fauna dengan tanaman-tanaman yang dimiliki serta hewan epidemik yang ada (Taman Hutan Rakyat)

  • Terbangunnya hutan kota sebagai salah satu sub sistem dari Manado : Greening Coastal City. Menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk Pameran dan Event Pariwisata berskala nasional / internasional berbasis agriculture dan marine-culture.
  • Gunung Tumpa Luas areal : 215 ha, Topografi : Pegunungan, Status tanah : Hak Milik dan Tanah Negara



    Pengembangan wisata Taman Hiburan Pantai Malalayang dan wisata Kuliner di wilayah Kecamatan Malalayang

    Wilayah pesisir pantai malalayang yang berbatasan langsung dengan kabupaten Minahasa memiliki panorama laut yang sangat indah dimana dari wilayah tersebut dapat dilihat pemandangan Gunung Manado Tua dan Pulau Bunaken, sehingga sangat cocok untuk dikembangkan sebagai area wisata rekreasi air/sport center seperti sport center dan rumah makan.

    Dari kondisi existing sekarang ini telah tertata beberapa area untuk rekreasi air dan warung makan yang baru memanfaatkan sebagian kecil dari lokasi yang ada, oleh karenanya masih terdapat peluang yang sangat besar bagi investor untuk lebih mengembangkan wilayah tersebut seperti :

  • Pengembangan Pantai Wisata Pasir Putih
  • Pengembangan Wisata Kuliner
  • Usaha kuliner sangat potensial di Kota Manado. Wisatawan dalam negeri dan mancanegara yang setiap tahun bertambah, dengan selera masyarakat Manado yang cocok dengan berbagai jenis makanan merupakan peluang yang cukup potensial bagi usaha kuliner di Kota Manado.


    Pengembangan wisata Live On Board (LOB) Bunaken, Manado Tua Siladen

    Free HTML5 Bootstrap Template


    Live on Bord adalah wisat dimana para wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan bermalam di atas kapal. Dengan adanya tiga pulau yang saat ini sudah sering dijadikan destinasi wisata di Manado yaitu Bunaken Manado Tua Siladen maka pengembangan Kegiatan Uasaha LOB ini akan sangat diperlukan untuk peningkatan Investasi di Sektor Pariwisata. Selain ketiga pulau tersebut kegiatan ini juga bis menjelajahi pulau-pulau lainnya seperti pulau Nain



    Free HTML5 Bootstrap Template
    Free HTML5 Bootstrap Template


    Kegiatan Live on Board ini dapat dilakukan dengan menggunakan Kapal Phinisi yang dirancang layaknya sebuah Hotel di atas kapal maupun menggunakan Yatch Luxury untuk sebagai pilihan lain



    Free HTML5 Bootstrap Template
    Free HTML5 Bootstrap Template


    PENGEMBANGAN SEKTOR PERDAGANGAN

    Pengembangan Pusat Bisnis kawasan Boulevard

    Meningkatnya peran Kota Manado dalam perdagangan dan bisnis didukung oleh tumbuh dan berkembangnya berbagai aktivitas ekonomi kota yang semakin menyebar keberbagai pelosok kota. Pusat- pusat perdagangan moderen seperti Supermarket, Pasar swalayan dan lain-lain sudah semakin menjamur di beberapa tempat, salah satunya di areal reklamasi Boulevard yang luasnya kurang lebih 67 Ha, dimana Kawasan tersebut sebagian sudah rampung seperti kawasan Bahu Mall, Mega Mas, Manado Town Square, ITC Marina Plasa, Boulevard Mall, IT Centre. Di kawasan ini tersedia tempat parkir yang cukup luas, taman kota, lokasi pameran dan lain-lain, dengan pemandangan (view) ke arah laut dan Kota Manado yang sangat aktraktif terutama dimalam hari. Dengan demikian kawasan ini selain menjadi pusat bisnis juga merupakan obyek wisata yang sangat menarik, terutama setelah senja tiba. Dengan adanya perkembangan wilayah tersebut banyak hal yang dapat ditawarkan bagi investor diwilayah tersebut

  • Usaha pusat grosir sandang dan elektronika
  • Pembangunan Hotel
  • Sport Centre
  • Bisnis Kuliner
  • Pembangunan Sunset Road (jalan dipinggir pantai)
  • Industri hiburan, tempat rekreasi modern


  • Pengembangan Pusat Bisnis Kawasan Pusat Kota

    Kawasan Pusat Kota adalah lokasi berawalnya peran kota Manado sebagai pusat perdagangan dan bisnis. Kawasan ini merupakan pusat perdagangan, bisnis dan perbankan.



    Pengembangan Kawasan Terpadu di Wilayah Paniki Bawah

    Wilayah Paniki Bawah saat ini sedang dipacu perkembangannya untuk dijadikan sebagai kawasan terpadu, dari pengembangan yang ada pada area tersebut sudah terdapat hotel Grand Kawanua yang berbintang lima dengan fasilitas lapangan golf, terdapat juga kawasan terpadu seperti City Walk yang merupakan perpaduan pengembangan hunian dengan fasilitas bisnis dan perdagangan, telah beroperasi pula Lippo Plaza yang dilengkapi dengan Hypermart, Cinemaxx. Yang saat ini dalam tahap pembangunan yaitu Transmart dan mini trans studio. yang merupakan area bisnis dan belanja, seiring pengembangannya, maka banyak sekali peluang yang ditawarkan pada wilayah tersebut yang antara lain:

  • Usaha Rumah Toko (Ruko)
  • Pengembangan Perumahan
  • Usaha Perdagangan dan Bisnis
  • Usaha Kuliner
  • Usaha rumah sakit swasta bertaraf internasional
  • Laboratorium swasta
  • Gedung kesenian dan budaya, Convention Center
  • Sekolah swasta bertaraf internasional dan khusus keahlian (seni,budaya,music,Bahasa)
  • Usaha rekreasi modern
  • Usaha pusat souvenir Manado
  • Sport center


  • Pengembangan Pasar Tradisional

    Kota Manado memiliki 3 buah pasar tradisional utama yaitu pasar Pinasungkulan di bagian selatan kota, pasar Bersehati di kawasan pusat kota dan pasar Orde Baru di bagian timur laut kota, dimana selain Ketiga pasar ini terdapat juga 2 pasar yang lebih kecil yaitu pasar Tuminting di bagian utara kota, pasar Bahu di bagian Selatan kota. Seiring perkembangan perekonomian kota dengan menjamurnya pasar-pasar swalayan yang modern, terdapat kecenderungan masyarakat kemakin memilih untuk berbelanja ditempat tersebut yang lebih nyaman sehingga pasar-pasar tradisional semakin hari semakin berkurang pelangannya, oleh karena itu untuk dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional terhadap pasar modern, maka pasar-pasar tradisional tersebut perlu dikembangkan menjadi pasar yang lebih modern dan ini dapat ditempuh melalui kerjasama pembangunan dan pengelolaan pasar antara pemerintah dan investor.



    PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI JASA

    Pengembangan Sektor Pendidikan Formal dan Non Formal

    Dengan adanya realita bahwa Kota Manado sebagai salahsatu alternative daerah pendidikan, dimana selain masyarakat Sulawesi Utara terdapat juga siswa dan mahasiswa dari luar daerah yang menimbah ilmu , sehingga pentingnya penciptaan politeknik dan pendidikan tinggi yang bertaraf Internasional dalam rangka mengntisipasi pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN dalam rangka menciptakan SDM yang lebih berkualitas. Adapun fasilitas pendidikan yang masih dibutuhkan adalah:

    1. Sekolah Dasar, Menengah dan Atas dengan fasilitas lengkap;
    2. Universitas swasta yang berstandard Internasional;
    3. Fasilitas penunjang pembelajaran seperti Museum Ilmu Alam, Teknologi dan Astronomi;
    4. Penambahan kapasita Youth Center;
    5. Lembaga Pendidikan khusus keahlian, misalnya dalam segi musik dan Bahasa, seni dan budaya.


    Pengembangan Kawasan Terpadu Sarana Olah Raga di wilayah Mapanget

    Kawasan terpadu olah raga yang rencananya dikembangkan di wilayah Mapanget berupa pembangunan stadion olahraga melalui pembangunan stadion atletik, lapangan sepak bola, lapangan bola voli ,lapangan bulu tangkis, lapangan tenis meja, tenis lapangan kolam berenang dll dengan fasilitas-fasilitas penunjang disekelilingnya. Secara umum peluang yang ditawarkan dalam pengembangan kawasan terpadu olah raga ini berupa kerjasama pembangunan dan pemanfaatan yang selain fasilitas olah raga juga direncanakan pembangunan fasilitas pendukung berupa convention hall, gedung serbaguna, tempat penginapan atlit, sarana prasarana rekreasi berupa waterboom dll.


    Pengembangan Infrastruktur dan Perhubungan

    Berkembangnya perekonomian Kota Manado antara lain merupakan kontribusi dari semakin baiknya infrastruktur dan jaringan perhubungan di Kota Manado, sektor tersebut harus terus didorong sehingga akses ke seluruh wilayah kota akan semakin lebih baik, adapun infrastruktur dan jaringan perhubungan yang masih dibutuhkan adalah:

    1. Usaha rumah sakit spesialis unggulan (penyakit dalam/kanker)
    2. Usaha bus dalam kota
    3. Usaha bus bandara
    4. Usaha Manado Monorel
    5. Usaha Kereta Gantung (Malalayang-Manado Tua-Bunaken-Siladen-Molas)
    6. Pembangunan Terminal Penumpang dan Cargo
    7. Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota
    8. Pembangunan Pelabuhan Pariwisata
    9. Angkutan taxi air


    Pengembangan dan Pembangunan Perumahan

    Pembangunan dan pengembangan perumahan sebagai sektor strategis dimana perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. dengan adanya data bahwa jumlah penduduk Kota Manado semakin meningkat setiap tahunnya, terakhir pada tahun 2015 berjumlah 425.634 orang dengan 109.842 rumah tangga tentunya kebutuhan akan perumahan semakin meningkat, di Kota Manado terdapat wilayah yang potensial untuk dikembangkan untuk kawasan hunian yaitu dapat dilihat pada table berikut:

    Free HTML5 Bootstrap Template

    Dengan memperhatikan distribusi penduduk di wilayah Kota Manado sampai dengan Tahun 2030 yang mengacu pada kapasitas dan daya tampung lahan per kecamatan, maka rencana pembangunan dan pengembangan permukiman di wilayah Kota Manado dapat dilihat pada tabel berikut ini

    Free HTML5 Bootstrap Template

    Dengan memperhatikan fakta yang telah terurai sebelumnya, maka diperoleh gambaran mengenai daya tampung perumahan dan permukiman di wilayah Kota Manado sampai dengan tahun 2030 masih memungkinkan untuk dikembangkan. Berdasarkan ketersediaan lahan efektif yang ada, maka daya tampung pembangunan rumah baru di seluruh wilayah Kota Manado adalah 128.417 rumah, sedangkan berdasarkan proyeksi dan prediksi pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah Kota Manado sampai dengan tahun 2030, kebutuhan akan pembangunan rumah baru dengan mengacu pertambahan jumlah penduduk adalah 77.603 unit rumah. Jadi masih ada selisih sekitar 50.814 unit rumah yang masih dapat ditampung di wilayah Kota Manado di atas tahun 2030. Jika diasumsikan untuk jumlah penduduk yang masih bisa ditampung di wilayah Kota Manado di atas tahun 2030 adalah 254.070 jiwa.

    Berdasarkan hasil kajian kesesuaian lahan dan analisis terhadap peluang (daya dukung lingkungan) dan potensi (ketersediaan lahan) yang dimiliki setiap kecamatan dalam mengembangkan lahan permukimannya, maka akan terdapat beberapa konsep dan arahan sesuai dengan karakteristik kawasan dalam melakukan pembangunan dan pengembangan di bidang perumahan dan permukiman.

    KecamatanKetersediaan Lahan Efektif (Ha)Jumlah Pertambahan Penduduk s/d Tahun 2030 (Jiwa) Prediksi Jumlah Kebutuhan Rumah (Unit)Konsep Pengembangan
    Malalayang497,041.4208.284
  • Intensifikasi
  • Vertikal
  • Sario-642-
  • Intensifikasi
  • Vertikal
  • Wanea253,021.0504.210
  • Intensifikasi
  • Vertikal
  • Wenang---
  • Intensifikasi
  • Vertikal
  • Tikala1.138,075.17615.035
  • Intensifikasi
  • Ekstensifikasi
  • Horisontal
  • Lisiba BS
  • Mapanget4.457,0195.08239.016
  • Intensifikasi
  • Ekstensifikasi
  • Horisontal
  • KALISBA
  • Singkil287,023.9204.784
  • Intensifikasi
  • Vertikal
  • Tuminting137,011.4202.284
  • Intensifikasi
  • Vertikal
  • Bunaken936,019.9523.990
  • Intensifikasi
  • Ekstensifikasi
  • Horisontal
  • Lisiba BS
  • Total7.705,0387.37877.603

    Pengembangan Kawasan Pemukiman Baru (KASIBA/LISIBA)
    Lokasi : Kecamatan Mapanget
    Fungsi: Tersedianya kawasan permukiman baru yang lengkap, layak dan memenuhi persyaratan pembangunan kota. Mengurangi beban kepadatan permukiman di kawasan kota yang sudah terbangun.

  • Topografi: Dataran
  • Status tanah: Hak Milik Perorangan (sebagian)
  • Kondisi bangunan: Perkebunan
  • FAQ

    Frequently Aksked Question
    Sektor Apakah yang menjadi Prioritas Investasi Di Kota Manado?
    Jawaban:

    Saat ini sesuai Visi dan Misi Pemerintah Kota Manado tahun 2017-2021 memiliki prioritas untuk pengembangan di Sektor Pariwisata, Perdagangan dan Jasa serta Pembangunan dan Infrastruktur

    namun pada dasarnya semua sektor dapat dikembangkan selama investasi tersebut tidak masuk dalam daftar Negatif Investasi sesuai UU penanaman modal

    Saya ingin berinvestasi di Kota Manado. Apa sajakah hal-hal dasar yang perlu diketahui?
    Jawaban:

    Pertama anda harus memeriksa apaha bisnis anda terbuka untuk Penanaman Modal Asing maupun Dalam Negeri dan tidak termasuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) sesuai Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016 tentang Bidang usaha Tertutup untuk Investasi dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan Investasi. Jika tidak terdapat dalam DNI maka bisnis tersebut dapat dilakukan dengan kepemilikan Modal Asing sampai 100%

    Untuk PMA harus berbadan hukum dengan menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan modal minimum 10 Milyar Rupiah. dengan Minimum Modal disetor Rp. 2.500.000.000. Untuk tiap pemegang saham setidaknya Rp 10.000.000,- atau ekuivalen dengan nilainya dalam USD

    Setelah itu anda harus menyesuaikan Lokasi Bisnis anda dengan Tata Ruang Kota Manado untuk itu sebelum menentukan lokasi sebaiknya meminta Advice Plan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado untuk mengetahui Rencana Tata Ruang Kota MAnado

    Bagaimana Prosedur berinvestasi di Kota Manado?
    Jawaban:

    Pertama anda harus mendirikan Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui Notaris. untuk PMA sebelum membuat akte perusahaan terlebih dahulu harus memiliki Izin Perinsip di PTSP pusat di Kantor BKPM RI

    Apabila Perusahaan anda akan berkedudukan di Manado maka anda harus mengusrus Perizinan Usaha anda di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado

    Setelah itu anda perlu menentukan Lokasi tempat investasi sesuai Tata Ruang Kota Manado dengan meminta Advice Plan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

    Apabila Lokasi yang ditentukan untuk Penananaman Modal telah sesuai maka anda harus mengajukan Izin Prinsip Penanaman Modal maupun Izin Perinsip Walikota Manado di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado.

    Apabila Anda akan melakukan pengadaaan Tanah di lokasi yang ditentukan lebih dari 10.000 m2 maka anda harus memiliki Izin Lokasi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado.

    Apabila Anda lokasi yang ditentukan lebih dari 5.000 m2 maka anda harus memiliki Izin Peruntukan Penggunaan Tanah dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado.

    Setelah semuanya itu maka perizinan lainnya yang terkait dengan sektor Usaha anda dapat diajukan di kantor Dinas Penamaman Modal dan PTSP Kota Manado

    Apakah LKPM itu?
    Jawaban:

    LKPM adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal dimana sesuai Peraturan Kepala BKPM No 17 tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, setiap perusahaan Penanaman Modal setelah mendapatkan Izin Penanaman Modal baik dari BKMP Pusat maupun Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Daerah wajib untuk menyampaikan LKPM setiam 3(tiga) bulan sekali apabila dalam tahap pembangunan dan setiap 6(enam) bulan sekali apabila sudah beroperasi/berproduksi.

    Apakah Sanksi yang diberikan jika tidak menyampaikan LKPM?
    Jawaban:

    Sanksi yang diberikan adala sanksi administratif bagi perusahaan berupa:

    1. Peringatan Tertulis
    2. Pembatasan Kegiatan Usaha
    3. Pembekuan Kegiatan Usaha
    4. Pembatalan/pencabutan Izin Penanaman Modal dan pembatalan pemberian Fasilitas Penanaman Modal
    Apakah Dinas Penanaman Modal dan PTSP itu?
    Jawaban:

    Dinas Penanaman Modal dan adalah Dinas yang memiliki Tudas dan Fungsi untuk menyelenggarakan Penanaman Modal dai Kota Manado dan menyelenggarakan Pelayanan Perizinan maupun Non Perizinan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Manado di satu Tempat secara terpadu dan terintegrasi sehingga Investor tidak perlu berkeliling daru satu Dinas ke Dinas lainnya untuk mengurus Perizinan maupun Non Perizinan yang terkait dengan Usahanya

    Pengurusan Perizinan Berusaha