Kota Manado adalah ibu kota dari provinsi Sulawesi Utara. Kota Manado seringkali disebut sebagai Menado. Manado terletak di Teluk Manado, dan dikelilingi oleh daerah pegunungan. Kota ini memiliki 427.906 penduduk (sesuai data Manado Dalam Angka tahun 2017 oleh BPS), menjadikannya kota terbesar kedua di Sulawesi setelah Makassar. Dengan Luas Wilayah 157,26 km2 kepadatan penduduk mencapai 2.721 Jiwa/km2
Sesuai RPJMD Kota Manado Tahun 2021-2026 Kota Manado memiliki Visi Kepala Daerah "MANADO MAJU DAN SEJAHTERA SEBAGAI BERANDA SULAWESI UTARA DAN INDONESIA KE ASIA PASIFIK" dengan Misi untuk peningkatan Investasi diemban pada Misi 2 RPJMD yaitu "PENGUATAN EKONOMI KOTA YANG BERTUMPU PADA INDUSTRI JASA, PERDAGANGAN DAN PARIWISATA"
Sebagai kota yang sedang berkembang dengan dinamika pembangunan yang dinamis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan Kota Manado diarahkan untuk memantapkan fungsi dan perannya sebagai service city dengan prime mover wisatanya yang ditunjang oleh keberadaannya sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pendidikan dan pusat pelayanan. Sebagai ibukota provinsi, Manado diharapkan dapat menjadi penggerak yang menopang pengembangan aktivitas social ekonomi masyarakat Sulawesi Utara, dimana arahan kebijaksanaan pengembangan kota kedepan tertuju pada kemampuan daerah dalam memberikan respon untuk memanfaatkan kesempatan ekonomi yang terbuka karena adanya keunggulan komparatif daerah berupa posisi geografis kota yang strategis. Disamping itu, kebijakan juga diarahkan pada penguatan kompetitif kota dengan memperhitungkan tantangan perkembangan daerah hinterland untuk memanfaatkan interaksi timbal balik dalam rangka pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Keunggulan komparatif daerah yang bersumber pada nilai strategis berkenan dengan posisi geografis kota ditunjukkan dengan:
Mengingat posisi Manado sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus juga semakin signifikan perannya dalam skala nasional, khususnya dibidang pariwisata. Pembiayaan pembangunan daerah juga diharapkan akan didukung oleh investasi dunia usaha serta masyarakat itu sendiri. Inilah yang mendasari perlu adanya informasi tentang keberadaan Kota Manado yang dapat menginformasikan potensi yang dimiliki oleh daerah yang pada hakekatnya memberi peluang untuk berinvestasi demi kemajuan daerah, itulah sebabnya pada kesempatan ini disusun buku Potensi dan Peluang Investasi Kota Manado
Letak Wilayah dan Kondisi Geografis
Kota Manado terletak di ujung Utara Pulau Sulawesi dan merupakan kota terbesar di Sulawesi Utara sekaligus sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Secara geografis terletak di antara 10 30' - 10 40' Lintang Utara (LU) dan 1240 40' 00" - 1260 50' Bujur Timur (BT).Secara administratif, batas-batas wilayahnya sebagai berikut:
Kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara memiliki wilayah administratif seluas 157,26 km2. Kota Manado memiliki 3 wilayah pulau yang berpenghuni yaitu Pulau Manado Tua, Pulau Bunaken, dan Pulau Siladen. Dari ketiga pulau tersebut, Manado Tua merupakan pulau terbesar dengan luas 1.056,02 km2 dengan garis pantai sepanjang 12,28 km.
Kecamatan | Luas | % | Jumlah Kelurahan |
---|---|---|---|
Malalayang | 17.2 | 10.9 | 9 |
Sario | 1.75 | 1.1 | 7 |
Wanea | 7.85 | 5.0 | 9 |
Wenang | 3.64 | 2.3 | 12 |
Tikala | 7.10 | 4.5 | 5 |
Mapanget | 49.75 | 31.6 | 10 |
Singkil | 4.68 | 3.0 | 9 |
Tuminting | 4.31 | 2.7 | 10 |
Bunaken | 36.19 | 23.0 | 5 |
Bunaken Kepulauan | 16.85 | 10.7 | 4 |
Paal Dua | 8.02 | 5.1 | 7 |
Kecamatan Mapanget memiliki wilayah paling luas yaitu 49,75 Km2, sedangkan wilayah kecamatan yang luasnya paling kecil adalah Kecamatan Sario yaitu 1,75 Km2. Dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan, maka luas wilayah serta jumlah kelurahan pada masing-masing wilayah kecamatan mengalami perubahan sebagaimana pada tabel diatas.
Topografi
Secara morfologis, Kota Manado memiliki karakteristik alam yang unik dan berbeda dari kebanyakan kota di Indonesia. Kota Manado memiliki bentang alam dengan unsur trimatra yaitu pantai, daratan dan perbukitan, yang terbentang dengan jarak yang relatif kecil (< 1 km) diantara ketiga matra tersebut.
Kondisi topografi dan geomorfologinya merupakan bagian dari gugusan pegunungan, perbukitan, lembah dan sungai yang berada di daratan Minahasa. Bagian Utara morfologi berbukit sampai bergunung dengan puncak tertinggi. Gunung Tumpa yaitu 610 m. Di bagian Timur umumnya bergelombang dengan morfologi landai sampai curam. Mendekati bagian tengah kota, morfologi semakin landai dan rata. Pada bagian Selatan, punggung-punggung bukit semakin melebar dan menjalar lebih panjang. Topografi Kota Manado dapat dilihat pada Tabel berikut ini.
Keadaan Tanah | Kemiringan | Luas (ha) | Luas (%) |
---|---|---|---|
1. Dataran Landai | 0-8% | 6.315,31 | 40.16 |
2. Berombak | 8-15% | 5.967,69 | 37.95 |
3. Berbukit | 15-40% | 1.554/td> | 9.88 |
4. Bergunung | >40% | 1.889 | 12.01 |
Jumlah | 15.726,00 | 100 |
Topografi Kota Manado bervariasi antara 0 % hingga lebih dari 40 % dimana untuk dataran yang landai dengan kemiringan 0-8 % dan 0-240 m dpl adalah area yang paling luas dibandingkan dengan keadaan tanah yang lain, sebagaimana Tabel di bawah ini.
Kondisi topografi dan morfologi seperti ini menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan kota memanjang mulai dari kawasan pesisir pantai utara sampai pesisir pantai selatan yang kemudian membentuk pola pertumbuhan kota seperti daun pepaya. Permukiman tumbuh tidak merata pada seluruh bagian kota, tapi mengelompok secara memanjang pada kawasan yang memiliki topografi datar yang menyusup diantara kawasan perbukitan berlereng cukup tinggi. Limitasi fisik ini menyebabkan Pemerintah Kota Manado menempuh kebijakan pengembangan kota dengan cara reklamasi pantai untuk mendukung perkembangan kota. Reklamasi pantai dimulai tahun 1995 yang menjadikan wilayah daratan bertambah kurang lebih 67 Ha dari luas yang ada yaitu 15.696 Ha.
Geologi
Kota Manado mempunyai 3 wilayah pulau yang berpenghuni, yaitu Pulau Manado Tua, Pulau Bunaken dan Pulau Siladen. Garis pantai Kota Manado sepanjang 57,09 km. Terdiri dari garis pantai di wilayah daratan 25 km dan garis pantai di wilayah kepulauan yaitu Pulau Bunaken, Manado Tua, dan Siladen sepanjang 32,09 km.
Pulau Manado Tua memiliki luas wilayah terbesar yaitu 1.056,02 ha dengan panjang garis pantai 12,280 km. Pulau Bunaken memiliki luas 811,21 ha dengan garis pantai terpanjang yaitu 17,570 km. Pulau Siladen dengan luas wilayah terkecil 27,95 ha memiliki garis pantai 2,240 km. Wilayah Perairan Teluk Manado memiliki bathimetri yang bervariasi dari landai sampai drop-off, dengan kedalaman 2-5 meter di pesisir pantai sampai 1.000 m pada garis batas pertemuan pesisir dasar lereng benua. Di Kawasan Taman Nasional Laut Bunaken, drop-off ini mencapai ratusan meter dan merupakan komunitas terumbu karang dengan ekosistem underwater yang spesial dan eksotis.
Hidrologi
Kota Manado dilintasi oleh 5 (lima) sungai besar yaitu: Sungai Tondano, Sungai Tikala, Sungai Bailang, Sungai Sario, Sungai Malalayang
Sungai Tondano berhulu di Danau Tondano (wilayah Kabupaten Minahasa) dan bergabung dengan Sungai Tikala (bagian tengah Kota Manado) sebelum bermuara di Teluk Manado. Keberadaan Sungai Tondano dimanfaatkan dan dikelola oleh PT. Air Manado sebagai salah satu sumber air bersih masyarakat Kota Manado.
Demografi
Kota Manado adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Selain sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado adalah daerah urban terbesar di Kawasan Timur Indonesia belahan utara. Berdasarkan data jumlah penduduk Kota Manado, pada tahun 1961 berjumlah 129.248 jiwa, pada tahun 2010 jumlah penduduk sebesar 410.481 jiwa dan Jumlah penduduk tahun 2015 berdasarkan data BPS mengalami peningkatan menjadi sebesar 425.634 jiwa. Besarnya jumlah penduduk di Kota Manado menyebabkan kepadatan penduduk menjadi cukup tinggi. Dengan luaswilayah 157,26 Km2, kepadatan penduduknya mencapai 2.691 jiwa/km2 jiwa, dimana jauh lebih besar dari Kota Palu dengan jumlah penduduk 367.342 jiwa namun kepadatan penduduk hanya 930 Jiwa/km2.
Pada tahun 2015 tingkat pertumbuhan penduduk tercatat sebesar 0.56%. Di tahun 2015 jumlah penduduk yang paling banyak terdapat di Kecamatan Malalayang (57.215 jiwa) dan penduduk yang paling sedikit ada di Kecamatan Bunaken Kepulauan (6161 jiwa). Sejalan dengan jumlah penduduk, jumlah rumah tangga yang paling banyak juga terdapat di Kecamatan Malalayang (14.563 rumah tangga) dan rumah tangga yang paling sedikit ada di Kecamatan Bunaken Kepulaun (1.779 rumah tangga). Namun, rasio penduduk per Rumah Tangga justru paling tinggi ada di Kecamatan Sario sebesar 4.55.
Kondisi Perekonomian
a. Pertumbukan PDRB
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui perkembangan perekonomian di suatu daerah pada suatu periode tertentu. PDRB adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah. Dengan kata lain, PDRB memberikan gambaran tentang seberapa besar proses kegiatan ekonomi (tingkat produktifitas ekonomi) di suatu wilayah, yang dihitung sebagai akumulasi dari pencapaian nilai transaksi dari berbagai sektor ekonomi dalam kehidupan masyarakat. PDRB ditinjau berdasarkan harga berlaku (PDRB Atas Dasar Harga Berlaku) atau PDRB ADHB, dan berdasarkan harga konstan (PDRB Atas Dasar Harga Konstan) atau PDRB ADHK.
PDRB ADHB menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada periode saat ini, sedangkan PDRB ADHK menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu sebagai tahun dasar. Indikator PDRB ADHB dipakai untuk menganalisa sebaran dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB ADHK digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun tanpa melihat faktor harga
Dalam kondisi normal, perekonomian Kota Manado selang tahun 2015 – 2019 berkinerja baik dengan pertumbuhan secara konsisten berada di atas 6%. Berdasarkan harga konstan, selang tahun 2015 hingga 2019, PDRB Kota Manado telah bertumbuh sebesar 29,38%, dari Rp. 19,77 triliun di tahun 2015 menjadi Rp. 25,58 triliun di tahun 2019. Berdasarkan harga berlaku, PDRB Kota Manado di tahun 2019 telah bertumbuh sebesar 46,30% dibanding dengan tahun 2015, dimana pada tahun 2015 PDRB ADHB Kota Manado sebesar Rp. 25,55 triliun meningkat menjadi Rp. 37.39 triliun. Dilihat dari lapangan usaha, penyumbang terbesar terhadap pembentukan PDRB Kota Manado adalah Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Informasi dan Komunikasi; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jamsos; serta Konstruksi. Kontribusi lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan, dan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor di selang tahun 2015 – 2019 senantiasa berada di atas 17%, sedangkan ketiga lapangan usaha lainnya senantiasa berada di kisaran 9% - 11%.
Dari pertumbuhan, kelima lapangan usaha dominan pembentuk PDRB Kota Manado senantiasa bertumbuh positif, dan lapangan usaha Informasi dan Komunikasi menunjukkan pertumbuhan yang paling stabil di selang tahun 2015 – 2019. Keempat lapangan usaha dominan lainnya bertumbuh secara fluktuatif. Ditinjau dari sumber pertumbuhan, tampak jelas bahwa lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan, dan lapangan usaha Informasi dan Komunikasi merupakan lapangan usaha yang secara konsisten menjadi sumber terbesar pembentukan pertumbuhan ekonomi bagi Kota Manado. Artinya, pertumbuhan ekonomi Kota Manado sangat tergantung pada ketiga lapangan usaha tersebut
Adapun pertumbuhan ekonomi dan pembentukan PDRB Kota Manado selang tahun 2016 – 2020 disajikan pada tabel berikut ini.
b. PDRB Perkapita
PDRB per kapita adalah salah satu indikator yang sering dipakai untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. PDRB per kapita merupakan hasil bagi antara akumulasi nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Di masa pra pandemi COVID-19, perkembagan PDRB per Kapita Kota Manado selang tahun 2015 – 2019 bertumbuh pesat. Di selang 5 tahun tersebut, PDRB per Kapita Kota Manado meningkat sebesar 43,60%. Namun demikian, kenaikan angka PDRB per kapita yang cukup tinggi ini disebabkan oleh pengaruh faktor inflasi. Jika tidak mempertimbangkan faktor harga, maka PDRB per kapita Kota Manado selang 5 tahun tersebut sebesar 26,99%. Jika ditinjau dari pertumbuhannya, maka PDRB per kapita Kota Manado selang tahun 2015 – 2019 menunjukkan kecenderungan perlambatan. Di masa pandemi COVID-19 tahun 2020, PDRB per kapita Kota Manado mengalami penurunan untuk pertama kalinya. Jika di tahun 2019 PDRB per kapita Kota Manado adalah Rp 86,22 juta, maka di tahun 2020 turun menjadi Rp. 84,14 juta.
c. Inflasi
Kenaikan rata-rata harga barang dan jasa diukur dari nilai inflasi. Inflasi merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk menjaga stabilitas moneter. Tingkat inflasi perlu untuk selalu dijaga agar tercipta kestabilan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Selang 5 tahun terakhir (2015 – 2019), inflasi Kota Manado berfluktuasi namun tetap terkendali. Di tahun 2015, tingkat inflasi Kota Manado berada pada angka 5,56% setelah sebelumnya pernah hampir menyentuh angka 10%. Setelah itu, khususnya di selang tahun 2017 – 2019, inflasi Kota Manado bergerak di rentang 2% - 4%. Terakhir di tahun 2020, inflasi Kota Manado berada pada angka -0,18%.
1.Pusat Pelayanan Kota
Mendukung pengembangan kota sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dikawasan perkotaan Manado-Bitung pada kegiatan Pariwisata, Perdagangan dan Jasa Pusat perdagangan dan jasa, perkantoran dan pariwisata skala regional kota berlokasi di :
2.Sub Pusat Pelayanan Kota I
Sub Pusat Pelayanan Kota I adalah Sebagian Kel. Malalayang 1, Sebagian Kel. Malalayang 2 melayani Kec. Malalayang dengan fungsi pelayanan :
3.Sub Pusat Pelayanan Kota II
Sub Pusat Pelayanan Kota II adalah Sebagian Kelurahan Ranotana, Sebagaian Kel. Karombvasan Utara dan Sebagian Kel. Karombasan Selatan yang melayani Kec. Wanea, dan sebagian Kec. Sarioa dan Sebagian Kec. Malalayang dengan fungsi pelayanan:
4.Sub Pusat Pelayanan Kota III
Sub Pusat Pelayanan Kota III adalah Sebagian Kelurahan Paal Dua (Pertigaan Patung Kuda) Kedc. Paal Dua, melayani sebagian wilayah kec. Paal Dua, dan sebgian Kec. Mapanget dengan fungsi pelayanan:
5.Sub Pusat Pelayanan Kota IV
Sub Pusat Pelayanan Kota IV adalah Kawasan pertigan pasar Tuminting yang melayani sebagian wilayah kec. Tuminting dan sebagian wilayah kec. Singkil dengan fungsi pelayanan:
6.Sub Pusat Pelayanan Kota V
Sub Pusat Pelayanan Kota V adalah Kel. Kima atas dan Kel. Mapanget Barat (LISIBA) Yang melayani sebagian wil. Kec. Mapanget, dan sebaggian wil. Kec. Bunaken dengan fungsi pelayanan:
7.Sub Pusat Pelayanan Kota VI
Sub Pusat Pelayanan Kota VI : Kel. Paniki bawaah yang melayani sebagian wil. Kec. Mapanget dengan fungsi pelayanan:
8.Pusat Pelayanan Lingkungan
Pusat Lingkungan yang berfungsi sebagai Kawasan Perdagangan dan Jasa berskala lingkungan ditetapkan dibeberapa Kelurahan:
1.Sistem Jaringan Transportasi Darat:
2.Sistem Jaringan Transportasi Laut:
3.Sistem Jaringan Transportasi Udara:
4.Sistem Jaringan Prasarana Lainnya:
Pemerintah Kota Manado terus berupaya meningkatkan iklim usaha yang kondusif serta memberi ruang bagi swasta dan masyarakat untuk ikut berperan dalam pembangunan Kota Manado. Berbagai infrastruktur, regulasi, iklim bisnis dan kinerja pemerintah terus ditingkatkan dalam rangka memacu peningkatan investasi di Kota Manado, disamping itu seluruh wilayah sudah dapat diakses melalui berbagai sarana dan prasarana transportasi dan telekomunikasi dengan infrastruktur yang memadai, adanya akses diseluruh wilayah tersebut memberi peluang untuk pengembangan potensi wilayah yang dimiliki.
Taman Nasional Laut Bunaken yang merupakan kawasan konservasi perairan dengan luas +89.065 ha yang terdiri dari 2 bagian yang terpisah yaitu : bagian utara meliputi ; Pulau Bunaken, Siladen, Manado Tua, Mantehage, dan Pulau Nain serta bagian selatan yang meliputi wilayah pesisir. Kawasan wisata ini memiliki Biodiversitas kelautan salah satu yang tertinggi di dunia dengan 20 titik penyelaman. Juga memiliki keanekaragaman hayati pesisir dan laut yang sangat tinggi dan terdapat 3 ekosistem utama perairan tropis yaitu ; terumbu karang, hutan bakau, dan padang lamun. Habitat pantai pasir putihnya kaya dengan berbagai jenis kepiting, umang, mollusca dan ikan-ikan muda; sebagai tempat bertelur dan berkembang, juga merupakan habitat bagi jenis duyung, penyu laut dan burung laut.
Potensi daratannya juga kaya dengan berbagai jenis flora Kelapa, Palma, Sagu, Silar, dan Woka. Dengan fauna spesifik Yaki (kera hitam Sulawesi) dan Kuskus. Adapun peluang yang ditawarkan untuk dikembangkan
Kota Manado belum memiliki usaha industri bahari seperti Sea World/ Aquarium Bawah Laut. Peluang investasi yang besar bagi investor untuk usaha industri hiburan bahari ini. Karena ada beragam biota laut dan beraneka ragam ikan yang jumlahnya lebih dari 2.000 jenis di perairan laut Sulawesi. Salah satunya jenis ikan yang menjadi primadona Kota Manado yang semula diperkirakan sudah punah, jenis ikan purba yaitu ikan Raja Laut (Coellacanth)
Gunung Tumpa merupakan daerah perbukitan di bagian utara daratan Kota Manado dimana terdapat ekosistem yang masih terpelihara dengan baik, daerah tersebut merupakan wilayah hutan lindung yang merupakan salah satu paru-paru Kota Manado yang memiliki hewan-hewan endemic seperti tarsius dll. Kondisi existing dari wilayah tersebut sangat baik dimanfaatkan untuk wisata alam dengan menyuguhkan pemandangan seluruh Kota Manado ketika berada dipuncak gunung tersebut. dengan adanya potensi tersebut diatas, peluang pengembangan kawasan gunung tumpa melalui kegiatan wisata dan olahraga rekreasi sebagai berikut:
Gunung Tumpa Luas areal : 215 ha, Topografi : Pegunungan, Status tanah : Hak Milik dan Tanah Negara
Wilayah pesisir pantai malalayang yang berbatasan langsung dengan kabupaten Minahasa memiliki panorama laut yang sangat indah dimana dari wilayah tersebut dapat dilihat pemandangan Gunung Manado Tua dan Pulau Bunaken, sehingga sangat cocok untuk dikembangkan sebagai area wisata rekreasi air/sport center seperti sport center dan rumah makan.
Dari kondisi existing sekarang ini telah tertata beberapa area untuk rekreasi air dan warung makan yang baru memanfaatkan sebagian kecil dari lokasi yang ada, oleh karenanya masih terdapat peluang yang sangat besar bagi investor untuk lebih mengembangkan wilayah tersebut seperti :
Usaha kuliner sangat potensial di Kota Manado. Wisatawan dalam negeri dan mancanegara yang setiap tahun bertambah, dengan selera masyarakat Manado yang cocok dengan berbagai jenis makanan merupakan peluang yang cukup potensial bagi usaha kuliner di Kota Manado.
Live on Bord adalah wisat dimana para wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan bermalam di atas kapal. Dengan adanya tiga pulau yang saat ini sudah sering dijadikan destinasi wisata di Manado yaitu Bunaken Manado Tua Siladen maka pengembangan Kegiatan Uasaha LOB ini akan sangat diperlukan untuk peningkatan Investasi di Sektor Pariwisata. Selain ketiga pulau tersebut kegiatan ini juga bis menjelajahi pulau-pulau lainnya seperti pulau Nain
Kegiatan Live on Board ini dapat dilakukan dengan menggunakan Kapal Phinisi yang dirancang layaknya sebuah Hotel di atas kapal maupun menggunakan Yatch Luxury untuk sebagai pilihan lain
Meningkatnya peran Kota Manado dalam perdagangan dan bisnis didukung oleh tumbuh dan berkembangnya berbagai aktivitas ekonomi kota yang semakin menyebar keberbagai pelosok kota. Pusat- pusat perdagangan moderen seperti Supermarket, Pasar swalayan dan lain-lain sudah semakin menjamur di beberapa tempat, salah satunya di areal reklamasi Boulevard yang luasnya kurang lebih 67 Ha, dimana Kawasan tersebut sebagian sudah rampung seperti kawasan Bahu Mall, Mega Mas, Manado Town Square, ITC Marina Plasa, Boulevard Mall, IT Centre. Di kawasan ini tersedia tempat parkir yang cukup luas, taman kota, lokasi pameran dan lain-lain, dengan pemandangan (view) ke arah laut dan Kota Manado yang sangat aktraktif terutama dimalam hari. Dengan demikian kawasan ini selain menjadi pusat bisnis juga merupakan obyek wisata yang sangat menarik, terutama setelah senja tiba. Dengan adanya perkembangan wilayah tersebut banyak hal yang dapat ditawarkan bagi investor diwilayah tersebut
Kawasan Pusat Kota adalah lokasi berawalnya peran kota Manado sebagai pusat perdagangan dan bisnis. Kawasan ini merupakan pusat perdagangan, bisnis dan perbankan.
Wilayah Paniki Bawah saat ini sedang dipacu perkembangannya untuk dijadikan sebagai kawasan terpadu, dari pengembangan yang ada pada area tersebut sudah terdapat hotel Grand Kawanua yang berbintang lima dengan fasilitas lapangan golf, terdapat juga kawasan terpadu seperti City Walk yang merupakan perpaduan pengembangan hunian dengan fasilitas bisnis dan perdagangan, telah beroperasi pula Lippo Plaza yang dilengkapi dengan Hypermart, Cinemaxx. Yang saat ini dalam tahap pembangunan yaitu Transmart dan mini trans studio. yang merupakan area bisnis dan belanja, seiring pengembangannya, maka banyak sekali peluang yang ditawarkan pada wilayah tersebut yang antara lain:
Kota Manado memiliki 3 buah pasar tradisional utama yaitu pasar Pinasungkulan di bagian selatan kota, pasar Bersehati di kawasan pusat kota dan pasar Orde Baru di bagian timur laut kota, dimana selain Ketiga pasar ini terdapat juga 2 pasar yang lebih kecil yaitu pasar Tuminting di bagian utara kota, pasar Bahu di bagian Selatan kota. Seiring perkembangan perekonomian kota dengan menjamurnya pasar-pasar swalayan yang modern, terdapat kecenderungan masyarakat kemakin memilih untuk berbelanja ditempat tersebut yang lebih nyaman sehingga pasar-pasar tradisional semakin hari semakin berkurang pelangannya, oleh karena itu untuk dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional terhadap pasar modern, maka pasar-pasar tradisional tersebut perlu dikembangkan menjadi pasar yang lebih modern dan ini dapat ditempuh melalui kerjasama pembangunan dan pengelolaan pasar antara pemerintah dan investor.
Dengan adanya realita bahwa Kota Manado sebagai salahsatu alternative daerah pendidikan, dimana selain masyarakat Sulawesi Utara terdapat juga siswa dan mahasiswa dari luar daerah yang menimbah ilmu , sehingga pentingnya penciptaan politeknik dan pendidikan tinggi yang bertaraf Internasional dalam rangka mengntisipasi pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN dalam rangka menciptakan SDM yang lebih berkualitas. Adapun fasilitas pendidikan yang masih dibutuhkan adalah:
Kawasan terpadu olah raga yang rencananya dikembangkan di wilayah Mapanget berupa pembangunan stadion olahraga melalui pembangunan stadion atletik, lapangan sepak bola, lapangan bola voli ,lapangan bulu tangkis, lapangan tenis meja, tenis lapangan kolam berenang dll dengan fasilitas-fasilitas penunjang disekelilingnya. Secara umum peluang yang ditawarkan dalam pengembangan kawasan terpadu olah raga ini berupa kerjasama pembangunan dan pemanfaatan yang selain fasilitas olah raga juga direncanakan pembangunan fasilitas pendukung berupa convention hall, gedung serbaguna, tempat penginapan atlit, sarana prasarana rekreasi berupa waterboom dll.
Berkembangnya perekonomian Kota Manado antara lain merupakan kontribusi dari semakin baiknya infrastruktur dan jaringan perhubungan di Kota Manado, sektor tersebut harus terus didorong sehingga akses ke seluruh wilayah kota akan semakin lebih baik, adapun infrastruktur dan jaringan perhubungan yang masih dibutuhkan adalah:
Pembangunan dan pengembangan perumahan sebagai sektor strategis dimana perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. dengan adanya data bahwa jumlah penduduk Kota Manado semakin meningkat setiap tahunnya, terakhir pada tahun 2015 berjumlah 425.634 orang dengan 109.842 rumah tangga tentunya kebutuhan akan perumahan semakin meningkat, di Kota Manado terdapat wilayah yang potensial untuk dikembangkan untuk kawasan hunian yaitu dapat dilihat pada table berikut:
Dengan memperhatikan distribusi penduduk di wilayah Kota Manado sampai dengan Tahun 2030 yang mengacu pada kapasitas dan daya tampung lahan per kecamatan, maka rencana pembangunan dan pengembangan permukiman di wilayah Kota Manado dapat dilihat pada tabel berikut ini
Dengan memperhatikan fakta yang telah terurai sebelumnya, maka diperoleh gambaran mengenai daya tampung perumahan dan permukiman di wilayah Kota Manado sampai dengan tahun 2030 masih memungkinkan untuk dikembangkan. Berdasarkan ketersediaan lahan efektif yang ada, maka daya tampung pembangunan rumah baru di seluruh wilayah Kota Manado adalah 128.417 rumah, sedangkan berdasarkan proyeksi dan prediksi pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah Kota Manado sampai dengan tahun 2030, kebutuhan akan pembangunan rumah baru dengan mengacu pertambahan jumlah penduduk adalah 77.603 unit rumah. Jadi masih ada selisih sekitar 50.814 unit rumah yang masih dapat ditampung di wilayah Kota Manado di atas tahun 2030. Jika diasumsikan untuk jumlah penduduk yang masih bisa ditampung di wilayah Kota Manado di atas tahun 2030 adalah 254.070 jiwa.
Berdasarkan hasil kajian kesesuaian lahan dan analisis terhadap peluang (daya dukung lingkungan) dan potensi (ketersediaan lahan) yang dimiliki setiap kecamatan dalam mengembangkan lahan permukimannya, maka akan terdapat beberapa konsep dan arahan sesuai dengan karakteristik kawasan dalam melakukan pembangunan dan pengembangan di bidang perumahan dan permukiman.
Kecamatan | Ketersediaan Lahan Efektif (Ha) | Jumlah Pertambahan Penduduk s/d Tahun 2030 (Jiwa) | Prediksi Jumlah Kebutuhan Rumah (Unit) | Konsep Pengembangan |
---|---|---|---|---|
Malalayang | 497,0 | 41.420 | 8.284 | |
Sario | - | 642 | - | |
Wanea | 253,0 | 21.050 | 4.210 | |
Wenang | - | - | - | |
Tikala | 1.138,0 | 75.176 | 15.035 | |
Mapanget | 4.457,0 | 195.082 | 39.016 | |
Singkil | 287,0 | 23.920 | 4.784 | |
Tuminting | 137,0 | 11.420 | 2.284 | |
Bunaken | 936,0 | 19.952 | 3.990 | |
Total | 7.705,0 | 387.378 | 77.603 |
Pengembangan Kawasan Pemukiman Baru (KASIBA/LISIBA)
Lokasi : Kecamatan Mapanget
Fungsi: Tersedianya kawasan permukiman baru yang lengkap, layak dan memenuhi persyaratan pembangunan kota. Mengurangi beban kepadatan permukiman di kawasan kota yang sudah terbangun.
Saat ini sesuai Visi dan Misi Pemerintah Kota Manado tahun 2017-2021 memiliki prioritas untuk pengembangan di Sektor Pariwisata, Perdagangan dan Jasa serta Pembangunan dan Infrastruktur
namun pada dasarnya semua sektor dapat dikembangkan selama investasi tersebut tidak masuk dalam daftar Negatif Investasi sesuai UU penanaman modal
Pertama anda harus memeriksa apaha bisnis anda terbuka untuk Penanaman Modal Asing maupun Dalam Negeri dan tidak termasuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) sesuai Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016 tentang Bidang usaha Tertutup untuk Investasi dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan Investasi. Jika tidak terdapat dalam DNI maka bisnis tersebut dapat dilakukan dengan kepemilikan Modal Asing sampai 100%
Untuk PMA harus berbadan hukum dengan menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan modal minimum 10 Milyar Rupiah. dengan Minimum Modal disetor Rp. 2.500.000.000. Untuk tiap pemegang saham setidaknya Rp 10.000.000,- atau ekuivalen dengan nilainya dalam USD
Setelah itu anda harus menyesuaikan Lokasi Bisnis anda dengan Tata Ruang Kota Manado untuk itu sebelum menentukan lokasi sebaiknya meminta Advice Plan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado untuk mengetahui Rencana Tata Ruang Kota MAnado
Pertama anda harus mendirikan Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui Notaris. untuk PMA sebelum membuat akte perusahaan terlebih dahulu harus memiliki Izin Perinsip di PTSP pusat di Kantor BKPM RI
Apabila Perusahaan anda akan berkedudukan di Manado maka anda harus mengusrus Perizinan Usaha anda di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado
Setelah itu anda perlu menentukan Lokasi tempat investasi sesuai Tata Ruang Kota Manado dengan meminta Advice Plan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Apabila Lokasi yang ditentukan untuk Penananaman Modal telah sesuai maka anda harus mengajukan Izin Prinsip Penanaman Modal maupun Izin Perinsip Walikota Manado di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado.
Apabila Anda akan melakukan pengadaaan Tanah di lokasi yang ditentukan lebih dari 10.000 m2 maka anda harus memiliki Izin Lokasi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado.
Apabila Anda lokasi yang ditentukan lebih dari 5.000 m2 maka anda harus memiliki Izin Peruntukan Penggunaan Tanah dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado.
Setelah semuanya itu maka perizinan lainnya yang terkait dengan sektor Usaha anda dapat diajukan di kantor Dinas Penamaman Modal dan PTSP Kota Manado
LKPM adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal dimana sesuai Peraturan Kepala BKPM No 17 tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, setiap perusahaan Penanaman Modal setelah mendapatkan Izin Penanaman Modal baik dari BKMP Pusat maupun Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Daerah wajib untuk menyampaikan LKPM setiam 3(tiga) bulan sekali apabila dalam tahap pembangunan dan setiap 6(enam) bulan sekali apabila sudah beroperasi/berproduksi.
Sanksi yang diberikan adala sanksi administratif bagi perusahaan berupa:
Dinas Penanaman Modal dan adalah Dinas yang memiliki Tudas dan Fungsi untuk menyelenggarakan Penanaman Modal dai Kota Manado dan menyelenggarakan Pelayanan Perizinan maupun Non Perizinan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Manado di satu Tempat secara terpadu dan terintegrasi sehingga Investor tidak perlu berkeliling daru satu Dinas ke Dinas lainnya untuk mengurus Perizinan maupun Non Perizinan yang terkait dengan Usahanya