Apa yang kami lakukan?Kami melayani Perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Manado secara Terpadu
Sebagai Impelmentasi dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 maka kami telah meniadakan biaya retribusi dari hampir semua perizinan yamg kami kelola
Puaskah anda dengan Pelayanan BP2T (Secara Umum)
View Results