<

Detail Mekanisme dan Persyaratan Perizinan SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN SPESIALIS-WNA

PERSYARATAN
  • FORMULIR PERMOHONAN
  • PAS FOTO WARNA 4X6 2 LEMBAR
  • FOTOKOPI PASPOR
  • FC IJAZAH DAN TERJEMAHANNYA DALAM BAHASA INDONESIA OLEH PENERJEMAH TERSUMPAH
  • FC IJAZAH/SERTIFIKAT DOKTER HEWAN SPESIALIS DAN TERJEMAHANNYA DALAM BAHASA INDONESIA OLEH PENERJEMAH TERSUMPAH
  • FC PERJANJIAN BILATERAL ATAU MULTIRATERAL ANTARA PIHAK INDONESIA DENGAN PIHAK NEGARA ATAU LEMBAGA INTERNASIONAL SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
  • FC SERTIFIKAT LULUS UJIAN BAHASA INDONESIA DARI LEMABAGA BAHASA INDONESIA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI INDONESIA
  • FC SERTIFIKAT KOMPETENSI SEBAGAI DOKTER HEWAN SPESIALIS DARI NEGARA ASALNYA
  • FC SURAT IZIN PRAKTIK DARI NEGARA ASAL
  • SURAT PERNYATAN TERTULIS TIDAK MEMILIKI MASALAH ETIKA PROFESI DAN PELANGGARAN HUKUM DI NEGARA ASAL DARI PEJABAT OTORITAS VETERINER NEGARA ASAL
  • FC KARTU ANGGOTA ORGANISASI PROFESI DARI NEGARA ASAL
  • FC KARTU ANGGOTA DARI ORGANISASI PROFESI DI INDONESIA
  • SURAT PERNYATAAN KEMITRAAN DENGAN DOKTER HEWAN INDONESIA
  • FC SERTIFIKAT KOMPETENSI DI BIDANG PENYAKIT HEWAN TROPIKA YANG DIKELUARKAN OLEH ORGANISASI PROFESI DI KEDOKTERAN HEWAN DI INDONESIA
  • SURAT KETERANGAN STANDAR KOMPETENSI YANG SAMA DENGAN DOKTER HEWAN SPESIALIS INDONESIA SESUAI DENGAN JENIS PELAYANAN YANG DITERBITKAN OLEH ORGANISASI PROFESI KEDOKTERAN HEWAN DI INDONESIA
  • SURAT PERNYATAAN BERSEDIA MENGIKUTI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN ETIKA PROFESI
  • SURAT KETERANGAN TEMPAT PRAKTIK DOKTER HEWAN
  • IZIN TINGGAL DI INDONESIA YANG DIKELUARKAN OLEH INSTANSI YANG BERWENANG
  • IZIN KERJA DI INDONESIA YANG DIKELUARKAN OLEH INSTANSI YANG BERWENANG